Hati-Hati, 2 Kesalahan Sholat Tahajud yang Membuat Tidak Sah

- 26 Maret 2023, 12:47 WIB
Ilustrasi Sholat Tahajud. Hati-Hati, 2 Kesalahan Sholat Tahajud yang Membuat Tidak Sah
Ilustrasi Sholat Tahajud. Hati-Hati, 2 Kesalahan Sholat Tahajud yang Membuat Tidak Sah / unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan/

Tapi hanya qiamulail saja hajjaj bin Amr ra pernah mengingatkan kekeliruan anggapan ini. Ia berkata "salah seorang dari kalian menyangka kalau ia bangun sholat malam hingga subuh, maka ia telah bertahajud. Padahal sesungguhnya tahajud itu adalah mengerjakan sholat setelah tidur. Lalu sholat sesudah tidur, lalu sholat lagi setelah tidur, itulah sholat yang dilakukan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam."

Jadi syarat utama melakukan sholat tahajud adalah sudah tidur. Jika tidak tidur atau belum tidur maka belum bisa dan tidak sah mengerjakan sholat tahajud.

Sulaiman Al Jamal dalam hasyiyahnya menjelaskan bahwa tahajud itu tidak ada kecuali setelah tidur".

Lalu yang dimaksud tidur itu yang bagaimana?

Yang dimaksud tidur adalah hilangnya kesadaran dan fungsi panca indra. Jika masih ada kesadaran dan bisa merasakan kondisi sekitar, maka itu belum bisa disebut tidur hanya Mengantuk saja.

Imam Nawawi dalam Al Majmu' menjelaskan : "Imam Syafi'i dan para sahabat berkata perbedaan antara tidur dan mengantuk adalah bahwa tidur itu terkalahkannya akal dan hilangnya rasa penglihatan dan lainnya.

Sedangkan kantuk tidak mengarahkan akal, tapi hanya panca indranya yang lemah saja. Tapi kehilangan rasa diantara tanda kantuk adalah bisa mendengarkan perkataan orang yang ada disampingnya meski tidak paham maknanya".

Tidur yang menghilangkan kesadaran inilah yang termasuk syarat sahnya sholat tahajud. Meski tidurnya itu sebentar atau dalam waktu yang singkat, maka sudah bisa mencukupi untuk syarat sahnya sholat tahajud.

Imam Syarqowi dalam hasyiyahnya menjelaskan : "sholat tahajud adalah sholat sunah dimalam hari setelah tidur meski hanya sebentar dan walaupun tidurnya tidak membatalkan wudhu".

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x