PORTAL SULUT - Guru non PNS maupun PNS Jawa Tengah yang suka tantangan, ikuti program ini.
Guru PNS maupun Non ASN yang ingin mendapatkan penghasilan diatas rata-rata, bisa ikut program ini.
Sekedar diketahui, ada salah satu kelompok guru yang mendapatkan penghasilan diatas rata-rata. Bahkan gaji dari guru non ASN bisa mencapai Rp15 juta per bulan.
Bagaimana caranya? simak di sini.
Seperti diketahui, Pemerintah memberi kesempatan para guru untuk bertugas di Malaysia.
Baca Juga: Guru Non PNS Ingin dapat Gaji Rp15 Juta per Bulan, Cek di Link Ini
Bagi guru yang ditugaskan mengajar di Malaysia (kecuali Sekolah Indonesia Kuala Lumpur) di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diberikan bantuan gaji dan insentif.
Bagi guru bukan PNS, diberikan bantuan gaji sebesar Rp15 juta per bulan. Sementara bagi guru PNS, diberikan insentif dengan besaran yang sama dengan gaji yang diterima guru bukan PNS ini.