PORTAL SULUT - Artikel kali ini kita akan membahas uang nafkah dan uang belanja itu berbeda! Dan benarkah demikian?
Hal itu disampaikan Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya, sebagaimana dilansir Portal sulut dari Channel youtube Al-Bahjah TV inilah jawaban dari Buya Yahya.
Simak penjelasannya hingga selesai agar mendapatkan jawaban yang lengkap
Buya Yahya mengatakan dalam berumah tangga hendaknya kita dahulukan damai.” Damai itu tidak ada tuntut menuntut ,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: Mengapa Wudhu Batal Jika Menyentuh Istri? Baca Penjelasan Gus Baha dan Buya Yahya
Buya Yahya menmbahkan suami memberi nafkah tidak hanya secukupnya bahkan lebih kalau memang ada, namun istri pun tidak boleh tuntut menuntut karena sudah di beri.
Menurut Buya Yahya, dalam bahasa Fiqih tuntut menuntut itu di saat suami pelit, jika suami pelit dan tidak mau memberi nafkah .
“ Hakim turun tangan untuk memaksa sang suami mengeluarkan nafkah karena antara dua mau memberikan nafkah, atau bercerai,” Tegas Buya Yahya,
Sebab, kata Buya Yahya seorang istri harus makan dan nafkah di sini, mencakup makan, tempat tinggal dan juga pakaian untuk menutup aurat dengan layak.