Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, kalau seandainya suami tidak memberi nafkah maka pilihannya ada dua, di ambil dengan paksa harta suami di berikan pada istri atau suruh bercerai agar istri bisa mencari nafkah sendri.” Dan yang di tuntut di sini hanya nafkah saja dan tidak boleh berlebihan,” tandas Buya Yahya.
Jadi untuk para suami istri, biasakanlah prinsip hidup indah, di ambil dari contoh Saidah Khadijah, yaitu sebagai berikut:
"lakukan kewajibanmu dan jangan banyak menuntut" ucap Buya Yahya
Kalau suami memberi lebih di tabung, dan jika suami belum punya kelebihan jangan pernah menuntut karena rejeki itu datangnya dari Allah SWT, terangnya kembali
Kemudian Buya Yahya menjelaskan kembali, seorang suami tanggung jawabnya besar selain istri dan anak-anaknya, jika ibunya sudah fakir maka tanggung jawabnya jatuh ke dia begitu juga ayah dan adik-adiknya j
“ Jika sudah fakir maka tanggung jawab nya juga jatuh kedia, jadi untuk para istri jika di berikan nafkah cukup janganlah banyak menuntut.,” tutur Buya Yahya
Dijelaskan Buya Yahya, jika istri punya tabungan dan suami memerlukan maka berkata baiklah pada istri , untuk meminjam dan itu wajib di ganti karena seorang suami kalau sudah minjam uang istri maka lupa mengembalikan uang istri,
Baca Juga: Meski Aurat Telah Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram kata Buya Yahya!
“ Seorang istri jika mempunyai kelebihan jangan pernah menyombongkan di hadapan suami,” kata Buya Yahya.