Terlanjur Zina saat Pacaran Apakah Harus Menikah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

- 30 September 2022, 20:04 WIB
Terlanjur Zina saat Pacaran Apakah Harus Menikah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Terlanjur Zina saat Pacaran Apakah Harus Menikah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya /YouTube Buya Yahya/

Jadi, kata Buya Yahya menikahlah.

“Jangan menutup pintu halal. Menikahlah. Tidak usah merasa terpuruk (dengan dosa zina:red)” ucap Buya Yahya.

“Allah Maha pengampun. Jadi buka pintu halal, menikahlah,” imbuh Buya Yahya seperti yang disadur dari kanal YouTube Buya Yahya pada Jumat 30 September 2022.

Menikah di dalam Islam disebutkan dalam beberapa Ayat Al-Quran dan hadits.

Seperti dalam surah An-Nisa ayat 1, Allah SWT berfirman yang artinya:

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan, bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya, Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Begitupun dalam potongan surah An-Nur ayat 31 Allah SWT berfirman yang artinya:

“Dan, kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahaya yang lelaki dan hamba-hamba sahaya yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan, Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Baca Juga: Ahli Ibadah Tetap Masuk ke Neraka Jika Berbuat Hal Ini Ungkap Ustadz Abdul Somad

Begitu juga dalam sebuah riwayat Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa seorang muslim yang menikah artinya telah menyempurnakan agama.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x