Selain Ayah Kandung, Orang Ini Wajib Memberikan Nafkah Kepada Wanita Janda Fakir Kata Buya Yahya

- 23 September 2022, 22:46 WIB
Orang-orang inilah diwajibkan memberikan nafkah kepada wanita janda fakir, kata Buya Yahya.
Orang-orang inilah diwajibkan memberikan nafkah kepada wanita janda fakir, kata Buya Yahya. //Foto dok.: YouTube/Al Bahjah TV/

Buya Yahya mengatakan, selain menerima nafkah tersebut, wanita janda fakir juga bisa bekerja semampunya.

“Anda berusaha, dan Allah tidak akan membiarkan hambanya kelaparan yakin itu,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan, tanggungjawab memberikan nafkah wanita janda, bukan ayah kandung saja melainkan saudaranya laki-laki.

“Jadi tidak dibenarkan, kalau seorang anak perempuan sudah cerai janda,tidak diberikan nafkah," kata Buya Yahya.

"Malah kembali kepada yang laki-laki,apakah bapaknya atau saudara laki-lakinya,” ujar Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah