Selain Ayah Kandung, Orang Ini Wajib Memberikan Nafkah Kepada Wanita Janda Fakir Kata Buya Yahya

- 23 September 2022, 22:46 WIB
Orang-orang inilah diwajibkan memberikan nafkah kepada wanita janda fakir, kata Buya Yahya.
Orang-orang inilah diwajibkan memberikan nafkah kepada wanita janda fakir, kata Buya Yahya. //Foto dok.: YouTube/Al Bahjah TV/

"kalau dia tidak lagi mempunyai ayah, kembali kepada saudaranya laki-laki,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya menuturkan, sehingganya pembagian harta, laki-laki mendapat bagian besar dibanding perempuan.

Baca Juga: Buya Yahya Mengungkapkan Perhitungan Weton Saat Pernikahan Jadi Haram Jika Caranya Seperti Ini

“Itu hikmahnya kenapa dalam Islam, laki-laki punya jatah dua, perempuan mendapat satu,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, selain itu, orang yang wajib memberikan nafkah kepada wanita janda fakir adalah, saudaranya laki-laki.

"Jika ayah melarat, ibu melarat, yang menanggung bukan adikmu tapi dirimu sebagai anak laki-laki,” terang Buya Yahya.

Baca Juga: Berhubungan Suami Istri di Toilet Dilarang? Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Penjelasannya

Buya Yahya mengungkapkan, anak laki-laki mempunyai tanggungjawab terhadap saudara perempuan jatuh miskin. 

“Tapi kalau anak laki-laki jatuh miskin, tidak wajib baginya memberi nafkah kepada adik perempuan," kata Buya Yahya.

"Untuk membantu bisa, tapi bukan hal wajib memberi nafkah,” urai Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah