PORTAL SULUT — Buya Yahya mengungkap hukum perhitungan tanggal pernikahan berdasarkan weton.
Buya Yahya mengatakan, sebagian masyarakat masih ada yang meyakini tentang perhitungan tanggal pernikahan melalui weton.
Menghitung tanggal pernikahan berdasarkan weton, diyakini bisa mendatangkan kebaikan, terang Buya Yahya.
Bagaimanakah pandangan Islam tentang menghitung tanggal pernikahan berdasarkan weton?
Baca Juga: Berhubungan Suami Istri di Toilet Dilarang? Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Penjelasannya
Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Jumat 23 September 2022.
Buya Yahya mengatakan, menghitung hari pernikahan dibolehkan asalkan tujuannya untuk mencari kesempatan antara keluarga.
“Misalnya dihitung hari Senin sibuk, Selasa ini acara, atau hari Ahad, itu boleh kalau begitu,” ucap Buya Yahya.