Buya Yahya Mengungkapkan Perhitungan Weton Saat Pernikahan Jadi Haram Jika Caranya Seperti Ini

- 23 September 2022, 22:27 WIB
ILUSTRASI : Buya Yahya mengungkap hukum perhitungan tanggal pernikahan berdasarkan weton.
ILUSTRASI : Buya Yahya mengungkap hukum perhitungan tanggal pernikahan berdasarkan weton. /Tangkap Layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV

 

PORTAL SULUT — Buya Yahya mengungkap hukum perhitungan tanggal pernikahan berdasarkan weton.

Buya Yahya mengatakan, sebagian masyarakat masih ada yang meyakini tentang perhitungan tanggal pernikahan melalui weton.

Menghitung tanggal pernikahan berdasarkan weton, diyakini bisa mendatangkan kebaikan, terang Buya Yahya.

Bagaimanakah pandangan Islam tentang menghitung tanggal pernikahan berdasarkan weton?

Baca Juga: Berhubungan Suami Istri di Toilet Dilarang? Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Penjelasannya

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al-Bahjah TV, Jumat 23 September 2022.

Buya Yahya mengatakan, menghitung hari pernikahan dibolehkan asalkan tujuannya untuk mencari kesempatan antara keluarga.

“Misalnya dihitung hari Senin sibuk, Selasa ini acara, atau hari Ahad, itu boleh kalau begitu,” ucap Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah