Baca Juga: Inilah Tanda Seseorang Termasuk Penerima BSU Tahap 2 Rp600, Lakukan 6 Cara Ini
"Jadi harus suarakan orang tua, pacaran no pernikahan yes. Buka pintu halal selebar-lebarnya lewat pernikahan," terang Buya Yahya.
Perbuatan zina adalah salah satu dosa besar yang bisa mendatangkan siksa pedih bagi pelakunya.
Demikianlah ulasan mengenai hukum pacaran dari sudut pandang Agama Islam menurut Buya Yahya. Semoga bermanfaat.***