Inilah Hukum Pacaran di Dalam Islam yang Sering Disalahpahami Menurut Buya Yahya

- 21 September 2022, 14:50 WIB
Buya Yahya/Inilah Hukum Pacaran di Dalam Islam yang Sering Disalahpahami Menurut Buya Yahya
Buya Yahya/Inilah Hukum Pacaran di Dalam Islam yang Sering Disalahpahami Menurut Buya Yahya /Foto dok.: YouTube/Al-Bahjah TV

 

PORTAL SULUT — Berikut ini ada ulasan mengenai hukum pacaran di dalam Islam.

Perkara mengenai hubungan pacaran di dalam Islam mungkin banyak dibicarakan di kalangan masyarakat.

Dan tentu saja, hal ini banyak dipertanyakan, terutama mengenai hukum pacaran di dalam Islam.

Baca Juga: Ternyata Jadi Orang Sukses itu Mudah! Buya Yahya Bagikan Kuncinya

Dalam salah satu dakwahnya, Buya Yahya sempat menyinggung tentang hukum pacaran dalam Islam yang belum banyak diketahui banyak orang.

Sebuah hubungan umumnya sudah sangat lazim di telinga setiap orang.

Dengan kata lain, hubungan antara pria dan wanita memang sudah tak asing lagi, misalnya adanya sebuah status pacaran.

Namun bagaimana bila sebuah hubungan dalam status pacaran dilihat dari sudut pandang Agama Islam?

Pada sebuah kesempatan, Buya Yahya menyegerakan untuk menjawab pertanyaan dari seorang jemaah yang menanyakan tentang hukum pacaran dalam Agama Islam.

Menurut Buya Yahya, di dalam Agama Islam tidak mengenal dengan arti hubungan pacaran.

Buya Yahya menjelaskan bila status hubungan pacaran mendekatkan dengan perbuatan zina. Sedangkan zina perbuatan paling dibenci oleh Allah SWT.

Baca Juga: Wanita Muslimah Bisa Dapat Pahala Setara dengan Jihad, Cukup Kerjakan Amalan Ini Kata Buya Yahya

"Pacaran itu laki perempuan yang belum dihalalkan dan mendekati zina. Pacaran adalah haram. Pacaran tidak bisa diislam-islamkan. Sekarang mulai ada istilah pacaran taaruf, berkenalan sebelum menikah," kata Buya Yahya.

"Nama panggilan diubah jadi Abi Umi, dipikir sudah islami? Tidak ada itu pacaran begitu,” sambung Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 21 September 2022.

Di samping itu, Buya Yahya menegaskan bila pacaran justru mendekatkan dengan perbuatan zina. Sementara Agama Islam sangat melarang tentang zina.

“Mulai dari pertama bertemu senyum-senyum, dan beberapa waktu ke depan terbuka pintu untuk berzina lantaran pacaran. Perzinaan itu hina. Sedangkan orang mulia pantang untuk berzina,” tegas Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mengingatkan orang tua, bila anak ingin menikah, sebaiknya langsung dinikahkan.

“Jangan hanya memandang anak kita sebagai anak, namun lihat bahwa anak adalah seorang pria atau wanita yang memiliki kebutuhan khusus yang tidak bisa diwakilkan oleh siapapun kecuali lewat pernikahan," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah Tanda Seseorang Termasuk Penerima BSU Tahap 2 Rp600, Lakukan 6 Cara Ini

"Jadi harus suarakan orang tua, pacaran no pernikahan yes. Buka pintu halal selebar-lebarnya lewat pernikahan," terang Buya Yahya.

Perbuatan zina adalah salah satu dosa besar yang bisa mendatangkan siksa pedih bagi pelakunya.

Demikianlah ulasan mengenai hukum pacaran dari sudut pandang Agama Islam menurut Buya Yahya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x