PORTAL SULUT - Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya menjelaskan tentang variasi atau Gonta ganti gaya saat berhubungan intim suami istri.
Menurut Ustadz Khalid Basalamah, melakukan hubungan intim suami istri merupakan sesuatu yang wajib bagi pasangan.
Selain untuk mencari keturunan, hubungan intim suami istri juga bernilai pahala.
Baca Juga: Apa Perempuan Boleh Ikut Sholat Jenazah? Begini Hukumnya Jelas Ustadz Abdul Somad
Tetapi, sering muncul pertanyaan, apakah boleh melakukan variasi atau gonta ganti gaya dalam berhubungan intim suami istri?
Lantas, apakah variasi gaya tersebut diperbolehkan dalam pandangan Islam?
Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Atsar Muslim pada 18 September 2022, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan dengan mengambil contoh sebuah permasalahan yang terjadi antara masyarakat Makkah dan Madinah pada zaman dahulu.
Pada masa itu, masyarakat di Makkah, terbiasa dengan melakukan variasi gaya saat berhubungan intim suami-istri.
"Makanya tradisi dari masyarakat Makkah, mereka biasa melakukan variasi dalam hubungan biologis itu. Mereka di atas, istri mereka dibawah, kadang dibalik segala macam, mereka lakukan variasi itu," terang Ustadz Khalid Basalamah dalam video yang diunggah pada tanggal 9 Juni 2020 tersebut.