Apa Perempuan Boleh Ikut Sholat Jenazah? Begini Hukumnya Jelas Ustadz Abdul Somad

- 18 September 2022, 13:54 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /YouTube Daniel Mananta Network

PORTAL SULUT - Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum perempuan ikut sholat jenazah.

Menurut Ustadz Abdul Somad, ada dalil yang membahas tentang setiap orang bisa ikut serta dalam melakukan sholat jenazah tanpa membedakan laki-laki atau perempuan.

Tetapi, meski demikian, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa ada hal yang seharusnya tak dilakukan perempuan terkait pemakaman jenazah.

Baca Juga: Satu Kata Ini Jangan Sampai Terucap Kepada Anak Kita Jelas Ustadz Khalid Basalamah

Dalam hal melakukan sholat jenazah, perempuan hukumnya mubah atau boleh ikut melaksanakan sholat jenazah.

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube PETUAH IMAN pada 18 September 2022. Ustadz Abdul Somad mengatakan yang tidak diperbolehkan bagi perempuan adalah menggiring jenazah

"Yang tak boleh itu mengiring jenazah, hukumnya tidak sampai haram tapi makruh," jelas Ustadz Abdul Somad.

Bahkan, Sayyidina Abu Bakar As-Siddiq berpesan "bila aku meninggal nanti jangan diiringi jenazahku oleh perempuan," terang Ustadz Abdul Somad.

Dan pesan ini sunnah Nabi Muhammad SAW jelas beliau.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x