PORTAL SULUT - Untuk pasangan suami istri, jangan melakukan variasi ini saat berhubungan badan.
Pasalnya variasi seperti ini dilarang dalam Islam, menurut Ustadz Khalid Basalamah, Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya
Berikut ini penjelasannya.
Baca Juga: Sakaratul Maut Terasa Seperti Digigit Semut, Hilangkan 1 Kebiasaan Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Dalam sebuah ceramah Ustadz Khalid Bassalamah mengungkapkan ada hal haram berhubungan badan bagi suami-istri jika dilakukan seperti ini.
Meski berstatus sebagai suami-istri yang sah kata Ustadz Khalid Bassalamah, tapi haram jika hal ini dilakukan.
Sehingga bagi suami-istri yang ingin berhubungan intim wajib memperhatikan hal ini kata Ustadz Khalid Bassalamah.
Dilansir Portalsulut.com melalui cermah video pendek @Berbagi Semangat, dalam islam melakukan hubungan intim bukan melulu merupakan sebuah kewajiban belaka.
Selain untuk nafkah batin, hubungan intim juga dilakukan pasutri demi mendapatkan keturunan.
Meski demikian, untuk para pasutri tatkala berhubungan intim, harus meperhatian dalam melakukannya.