Sebab hal tersebut ketika dilakukan kata Ustadz Khalid Basalamah, dilarang dalam islam.
Misalnya bagi suami, dilarang melakukan hubungan intim melalui anus istri, sebab jika dilakukan haram hukumnya.
Bukan hanya itu saja, bahkan menceritakan proses hubungan intim pasutri kepada orang lain pun, dilarang.
Dalam tausyiahnya, Utadz Khalid Basalamah mencoba menjelaskan, apa yang perlu diperhatikan oleh pasutri, usai lakukan hubungan intim.
"Sesungguhnya diantara orang yang terburuk kedudukannya disisi Allah pada hari kiamat kelak, adalah seorang laki-laki
(suami) yang mengetahui rahasia istri, atau seorang istri yang mengetahui rahasia suami, kemudian menceritakan rasa itu kepada orang lain." (HR Muslim dan Ahmad.)
Terkait keterangan tersebut, Ustadz Khalid Basalamah mencoba menjelaskan maksud dari hadist tersebut.
Menurutnya, bahwa sangat dilarang bagi pasutri menceritakan proses setelah hubungan intimnya, kepada orang lain.
Tidak hanya itu saja, jika dalam hubungan intim suami melakukannya lewat anus istri, hal inipun akan berlaku sama, harom.