Sudah Jatuh Talak Tapi Berhubungan Badan Apakah Dibolehkan? Buya Yahya Tegaskan Hal Ini

- 15 September 2022, 13:19 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkap layar youtube Buya Yahya

“Giliran sudah haram baru mau menyetuh istrinya, kan ini aneh,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Jangan Mandi Junub Di Waktu Ini, Karena Haram dan Dosa Kata Buya Yahya

Buya Yahya melanjutkan bahwa sebagai seorang wanita, sebaiknya istri juga berhak menolak.

“Bahkan jika dalam keadaan seperti itu dan istri tersebut masih berharap pada suaminya tersebut, maka jauhlah dia dari rahmat Allah SWT,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan bahwa jika seorang istri melayani si suami dalam keadaan belum rujuk.

“Maka istri tersebut melayni si siaumi dengan dosa dan dalam keadaan yang haram dan itu dilaknat oleh Allah SWT,” ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa orang-orang seperti ini adalah orang yang jauh dari rahmat Allah SWT.

Baca Juga: Bisa Jatuh Talak Jika Suami Istri Ucapkan Kata Ini Meski Tidak Sengaja Kata Buya Yahya

“Nanti akan menyesal di akhirat jika tidak mengikuti sariat atau dengan kata lain rujuk sebelum melakukan hubungan suami istri,” ucap Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah