Naudzubullah! Begini Jumlah Hukum Cambuk jika Menuduh Orang Berzina ungkap Buya Yahya

- 4 September 2022, 17:51 WIB
Buya Yahya mengatakan, pebuatan menuduh orang berzina mendapat hukum cambuk sebanyak ini dalam Islam.
Buya Yahya mengatakan, pebuatan menuduh orang berzina mendapat hukum cambuk sebanyak ini dalam Islam. /Buya Yahya //Foto dok: YouTube/Al-Bahjah TV//

 

PORTAL SULUT — Ternyata begini jumlah hukum cambuk kepada seseorang, jika menuduh orang berzina ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, pebuatan menuduh orang berzina mendapat hukum cambuk sebanyak ini dalam Islam.

Sehingga kata Buya Yahya, hukum cambuk berlaku kepada seseorang yang menuduh orang berzina.

Lantas, berapakah jumlah hukum cambuk bagi seseorang yang menuduh orang berzina?

Baca Juga: Jika Mau Bersedekah Utamakan 3 Orang Ini Dulu, Ridho Allah Berbalas Surga Kata Ustadz Adi Hidayat

Berikut penjelasan, Buya Yahya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu 4 September 2022.

Melalui tayangan tersebut, Buya Yahya mengingatkan, umat Islam tidak melakukan perbuatan dosa seperti menuduh orang berzina.

Baca Juga: 2 Surat Pembuka Rezeki, Ustadz Adi Hidayat: Lakukan Ketika Mengerjakan Sholat Dhuha

“Menasehati agar berhenti dari zina, kemudian menasehati agar menutup aib tersebut,” terang Buya Yahya.

Sehingga kata Buya Yahya, setiap umat muslim tidak terlibat menyebarkan perbuatan aib orang lain atau menuduh orang berzina.

Baca Juga: Apakah Berdosa Menggunakan Uang Temuan di Jalan, Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

“Bukan menyebar, kalau saya melihat orang berzina lalu saya sebar keluar, saya yang dicampur 80 kali, karena saya qadzaf, karena tidak bisa mendatangkan empat saksi,” tegas Buya Yahya.

Lanjut Buya Yahya menjelaskan, Islam melarang menceritakan aib orang lain atau menuduh orang berzina, akan tetapi mengajak segera bertaubat kepada Allah.

Baca Juga: Ikhtiar dan Rutin Baca 2 Surat Ini Saat Dhuha, Sebelum Diminta Rezeki Allah Mudahkan Kata Ustadz Adi Hidayat

“Kalau ada orang pernah terpeleset kepada perizinan, siapapun hamba terpeleset dalam zina, Tuhan Allah maha pengampun, kembalilah kepada Allah, kembali kepada Allah menyesali dosa-dosa,” urai Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, perbuatan zina sulit terjadi kepada orang yang dekat dengan Allah.

“Karena ada pintu halal dalam Islam, pintu halal mudah, kenapa tidak masuk pintu halal. kenapa harus berzina, akad nikah tanpa harus resepsi bisa,” jelas Buya Yahya.

Sehingganya, Buya Yahya menyarankan, wanita yang hendak menikah sebaiknya mendahulukan hukum pernikahan, agar terhindar dari zina.

“Minta menikah dengan macam-macam resepsi, ternyata dizinai, hanya tidak dikasih apa-apa juga, mau dia,” saran Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, perbuatan zina perlu diwaspadai agar jauh dari azab Allah.

“Pintu halal dibuka, untuk urusan resepsi, dan masa darurat, bisa saja kapan suatu ketika nanti, yang penting pintu halal dibuka, pernikahan anda berikan,” tutup Buya Yahya.***

 

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah