Naudzubullah! Begini Jumlah Hukum Cambuk jika Menuduh Orang Berzina ungkap Buya Yahya

- 4 September 2022, 17:51 WIB
Buya Yahya mengatakan, pebuatan menuduh orang berzina mendapat hukum cambuk sebanyak ini dalam Islam.
Buya Yahya mengatakan, pebuatan menuduh orang berzina mendapat hukum cambuk sebanyak ini dalam Islam. /Buya Yahya //Foto dok: YouTube/Al-Bahjah TV//

“Menasehati agar berhenti dari zina, kemudian menasehati agar menutup aib tersebut,” terang Buya Yahya.

Sehingga kata Buya Yahya, setiap umat muslim tidak terlibat menyebarkan perbuatan aib orang lain atau menuduh orang berzina.

Baca Juga: Apakah Berdosa Menggunakan Uang Temuan di Jalan, Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

“Bukan menyebar, kalau saya melihat orang berzina lalu saya sebar keluar, saya yang dicampur 80 kali, karena saya qadzaf, karena tidak bisa mendatangkan empat saksi,” tegas Buya Yahya.

Lanjut Buya Yahya menjelaskan, Islam melarang menceritakan aib orang lain atau menuduh orang berzina, akan tetapi mengajak segera bertaubat kepada Allah.

Baca Juga: Ikhtiar dan Rutin Baca 2 Surat Ini Saat Dhuha, Sebelum Diminta Rezeki Allah Mudahkan Kata Ustadz Adi Hidayat

“Kalau ada orang pernah terpeleset kepada perizinan, siapapun hamba terpeleset dalam zina, Tuhan Allah maha pengampun, kembalilah kepada Allah, kembali kepada Allah menyesali dosa-dosa,” urai Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, perbuatan zina sulit terjadi kepada orang yang dekat dengan Allah.

“Karena ada pintu halal dalam Islam, pintu halal mudah, kenapa tidak masuk pintu halal. kenapa harus berzina, akad nikah tanpa harus resepsi bisa,” jelas Buya Yahya.

Sehingganya, Buya Yahya menyarankan, wanita yang hendak menikah sebaiknya mendahulukan hukum pernikahan, agar terhindar dari zina.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah