PORTAL SULUT — Ternyata begini jumlah hukum cambuk kepada seseorang, jika menuduh orang berzina ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, pebuatan menuduh orang berzina mendapat hukum cambuk sebanyak ini dalam Islam.
Sehingga kata Buya Yahya, hukum cambuk berlaku kepada seseorang yang menuduh orang berzina.
Lantas, berapakah jumlah hukum cambuk bagi seseorang yang menuduh orang berzina?
Baca Juga: Jika Mau Bersedekah Utamakan 3 Orang Ini Dulu, Ridho Allah Berbalas Surga Kata Ustadz Adi Hidayat
Berikut penjelasan, Buya Yahya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu 4 September 2022.
Melalui tayangan tersebut, Buya Yahya mengingatkan, umat Islam tidak melakukan perbuatan dosa seperti menuduh orang berzina.
Baca Juga: 2 Surat Pembuka Rezeki, Ustadz Adi Hidayat: Lakukan Ketika Mengerjakan Sholat Dhuha