Apakah Wudhu Dalam Keadaan Telanjang Bulat Sah? Buya Yahya Bilang Begini

- 22 Agustus 2022, 15:23 WIB
Apakah sah wudhu dalam keadaan telanjang bulat, ini jawaban Buya Yahya
Apakah sah wudhu dalam keadaan telanjang bulat, ini jawaban Buya Yahya /pixels/george becker

PORTAL SULUT – Buya Yahya jawab pertanyaan apakah wudhu dalam keadaan telanjang tidak diterima?

Buya Yahya mengatakan bahwa ada hukum berwudhu dalam keadaan telanjang bulat.

Buya Yahya mengungkapkan hukum melakukan wudhu dalam keadaan telanjang dalam Islam.

Baca Juga: Deodoran Lewat! Cuma Pakai Bumbu Dapur Ini Bau Badan Hilang Permanen Kata dr. Zaidul Akbar

Jika wudhu dalam keadaan telanjang kata Buya Yahya itu ada hukumnya dalam Islam.

Buya Yahya mengatakan bahwa selama ini banyak pertanyaan tentang apakah sah wudhu yang dilakukan dalam keadaan telanjang.

Melakukan wudhu kata Buya Yahya bertujuan untuk menyucikan diri sebelum melakukan ibadah.

Akan tetapi kata Buya Yahya, banyak orang yang kurang paham tentang hukum wudhu yang diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga: Jangan Sampai Keluarga Jadi Sial, Singkirkan 8 Tanaman Ini dari Pekarangan Rumah Kata Ilmu Titen Primbon Jawa

Termasuk kata Buya Yahya hukum melalukan wudhu dalam keadaan telanjang di kamar mandi.

Lalu pakah sah wudhu dalam keadaan telanjang menuru Buya Yahya?

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari unggahan di akun TikTok AY_Vdaa, Senin, 22 Agustus 2022, inilah penjelasan lengkap Buya Yahya.

Buya Yahya dalam ceramahnya tersebut mengatakan bahwa ada hukum yang mengatur tentang sah atau tidaknya wudhu dalam keadaan telanjang.

Pengertian wudhu dalam keadaan telanjang dalam hukum ini kata Buya Yahya juga harus dipahami oleh orang banyak.

Buya Yahya mengatakan bahwa melakukan wudhu dalam keadaan telanjang itu hukumnya sah dalam Islam.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Pertanda Kematian Seseorang Bisa Dirasakan di Kaki, Ini Penjelasannya

“Mungkin niatnya saat selesai mandi, dirinya ingin langsung melakukan wudhu, maka hukumnya sah dalam Islam,” ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa hukum berwudhu dalam keadaan telanjang tetap sah jika syarat dalam berwudhu terpenuhi.

“Karena hal yang membatalkan wudhu bukanlah telanjang, gak ada itu, maka hukumnya tetap sah,” ucap Buya Yahya.

Cuma kata Buya Yahya bisa juga makruh, sebab ada hal yang dikhawatirkan saat itu.

Baca Juga: Ini Waktu yang Tepat Untuk Shalat Dhuha, Ustadz Adi Hidayat: Awas Berdosa

‘Kenapa ulama bilang makruh, sebab masih dalam keadaan terbuka dan takutnya nanti menyetuh dan bisa membatalkan wudhu,” jelas Buya Yahya.

Akan tetapi kata Buya Yahya hukumnya tetap makruh, bukan tidak sah.

“Sebab ada orang yang pengennya langsung tuntas ajah, abis mandi langsung wudhu biar sekalian selesai abis mandi langsung wudhu terus langsung rapih-rapih,” kata Buya Yahya.

Kata Buya Yahya jelas memang bahwa tidak ada larangan tentang berwudhu dalam keadaan telanjang.

Baca Juga: Pemilik Aura Emas Bak Raja Midas, 5 Weton Ini Kekayaan dan Rezekinya Tiada Tanding Kata Primbon Jawa

“Tidak ada larangannya, jelas hal ini memang diperbolehkan asalkan syarat dalam berwudhu itu memenuhi syarat, toh kan wudhunya di kamar mandi bukan di tempat wudhu yang umum,” jelas Buya Yahya.

Maka jawaban Buya Yahya tentang hukum wudhu dalam keadaan telanjang adalah sah dan diperbolehkan.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum wudhu dalam keadaan telanjang dalam Islam.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini