Uang dari Hasil Menjual Rokok, Apakah Halal? Simak ulasan Buya Yahya

- 18 Juli 2022, 10:07 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum Uang dari Hasil Menjual Rokok. (Foto Ilustrasi)
Buya Yahya menjelaskan hukum Uang dari Hasil Menjual Rokok. (Foto Ilustrasi) /Tangkap layar youtube Buya Yahya

 

PORTAL SULUT — Beragam pendapat ulama tentang hukum rokok, ada yang membolehkan adapula yang mengharamkan rokok.

Lantas bagaimana hukumnya uang dari hasil menjual rokok, halalkah? Berikut ini ulasannya.

Hukum uang dari hasil menjual rokok, disampaikan Buya Yahya dalam ceramahnya dilansir portal-sulut.pikiran-rakyat.com, dari akun TikTok belajar_hijrah12, diakses Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Ini Tegas Buya Yahya, Bisa Bikin Rezeki Sempit dan Dosa Besar

Dalam tayangan tersebut, Buya Yahya menyarankan, sebaiknya menjauhi rokok.

“Semoga, bapak ibu punya anak-anak yang ahli ibadah dan tidak merokok, punya anak tidak merokok, punya menantu tidak merokok, amin,” ucap Buya Yahya, menjawab pertanyaan salah satu jemaah.  

Menurut Buya Yahya, meski orang tua perokok namun ia tidak ingin anaknya merokok.

“Berarti dari sini anda sudah mengerti. Kalau anda menjual rokok, bisa saja yang merokok anak tetangga anda, tetangga anda akan marah kepada anda, maka sebaiknya tidak usah jual rokok,” terang Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah