Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Begini Jawaban Buya Yahya

- 7 Juli 2022, 19:59 WIB
Buya Yahya jelaskan soal kulit hewan kurban yang dijual, boleh atau tidak?
Buya Yahya jelaskan soal kulit hewan kurban yang dijual, boleh atau tidak? /Tangkapan layar Al Bahjah TV

PORTAL SULUT – Bolehkah kulit hewan kurban dijual? Begini jawaban Buya Yahya yang perlu disimak baik-baik.

Setiap tahun jelang Idul Adha, selalu muncul pertanyaan pada Buya Yahya apakah boleh kulit hewan kurban dijual.

Biasanya, setelah hewan kurban disembelih, entah itu sapi, domba atau kambing, kulit hewan itu dijual oleh panitia atau pihak lain.

Baca Juga: PALING SPESIAL! 6 Weton Ini Punya Keistimewaan Khusus Menurut Primbon Jawa, Kamu Juga?

Pasalnya, kulit hewan kurban biasanya tidak dibagikan kepada masyarakat.

Lalu bagaimana hukum menjual kulit hewan kurban?

Dilansir dari artikel yang pernah tayang di SragenUpdate.com dengan judul “Bagaimana Hukum Jual Kulit Hewan Kurban Hari Raya Idul Adha 2022” begini penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa pada dasarnya, penjualan kulit ataupun daging kurban tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Jago Bicara! 3 Weton Ini Lihai Bertutur Kata, Penakluk Hati yang Membuat Setiap Orang Tunduk Padanya

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Sragen Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini