PORTAL SULUT – Ternyata beli hewan kurban dengan cara patungan ada yang sah dan tidak, kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengingatkan agar kita jangan salah, karena beli hewan kurban dengan cara patungan bisa sah dan bisa juga tidak.
Menurut Buya Yahya, hukum beli hewan dengan cara patungan bisa sah dan tidak dalam Islam.
Baca Juga: Baca Doa Ini Sebelum Masuk Rumah, Penarik Rezeki dari Semua Arah Kata Gus Baha
Sangat penting umat Islam mengetahui hukum patungan beli hewan kurban, kata Buya Yahya.
Apalagi saat ini banyak sekali yang salah dengan pengertian patungan dalam berkurban kata Buya Yahya.
Sudah menunaikan niat patungan dalam berkurban, kata Buya Yahya, sangat baik dalam Islam.
Akan tetapi penting juga untuk mengetahui tata cara berkurban dengan sistem patungan di hari Idul Adha agar paham amal pahala yang didapatkan.