Jangan Salah! Kata Buya Yahya Patungan Beli Hewan Kurban Ada yang Sah dan Tidak

- 7 Juli 2022, 10:34 WIB
Buya Yahya menjelaskan bahwa patungan beli kurban bisa sah dan tidak.
Buya Yahya menjelaskan bahwa patungan beli kurban bisa sah dan tidak. /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Baca Juga: Singkirkan Lendir di Tenggorokan dengan 5 Rempah, Hindari Juga Makanan dan Minuman Ini Kata dr. Zaidul Akbar

“Tetapi sembelihan itu tetap menjadi pahala walaupun bukan pahala kurban sebab untuk menyenangkan orang di hari raya Idul Adha,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan artinya tidak ada kurban dalam bentuk patungan seperti ini.

“Itu biasanya di SMP atau SMA ada yang namanya patungan beli kurban itu bukan kurban, tapi tidak dilarang sebab ada amal pahala disitu,” ucap Buya Yahya.

“Kan lumayan ada 10 kambing di situ, walaupun tidak menjadi kurban akan tetapi bisa menyenangkan orang lain di hari raya kurban,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Amalan Jumat Paling Mustajab! Baca 1 Doa Dahsyat Ini, Apapun Hajat Insyaallah Terkabul Kata Buya Yahya

Akan tetapi memang dalam hukum Islam hal tersebut tidak bisa di bilang berkurban.

“Untuk disebut kurban itu tidak bisa, karena 1 kambing sudah satu kelas,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan bahwa jika mau jadi kurban dengan sistim patungan yang sah bagaimana caranya?

“Jika 7 orang patungan beli sapi untuk berkurban, dan itu dijadikan kurban untuk 7 orang ini, maka sah hukumnya sebagai kurban,” jelas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah