Apakah Kredit Barang Termasuk Riba yang Diharamkan? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 6 Juli 2022, 15:57 WIB
USTADZ Abdul Somad menjlaskan hukum, praktik membeli barang secara kredit.
USTADZ Abdul Somad menjlaskan hukum, praktik membeli barang secara kredit. /Foto dok: Instagram.com / @ustadzabdulsomad_official.

 

PORTAL SULUT – Terdapat beberapa dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan praktik muamalah yang melibatkan riba di dalamnya.

Dalam Al-Quran Surah Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

Dalam sebuah ceramah, Ustadz Abdul Somad menjelaskan perihal riba.

Baca Juga: Baca Surah Ini Selesai Maghrib! Subuh Nanti, Segala Dosa Langsung Diampuni Jelas Ustadz Abdul Somad

Islam memandang praktik riba sebagai dosa besar yang mesti dihindari oleh umat muslim.

Ustadz Abdul Somad membedakan apa yang tergolong riba dan apa yang tidak tergolong riba.

Oleh sebab itu, umat Islam perlu menghindari riba dengan mengetahui apa saja yang tergolong riba dan tidak.

Lantas, bagaimana dengan praktik membeli barang secara kredit?

Umumnya, ketika membeli barang secara kredit, terdapat kelebihan harga barang yang harus dibayar, apakah itu termasuk riba?

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x