Apakah Boleh Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 6 Juli 2022, 15:37 WIB
Ilustrasi - Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban.
Ilustrasi - Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum berkurban. /Freepik/jcomp/

Tapi, lanjut Buya Yahya, bagi orang yang tidak sedang menunaikan haji, kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?

Di dalam hal ini kata Buya Yahya, ulama berbeda pendapat.

“Karena Anda di Indonesia, maka kami hadirkan mazhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama mengatakan bahwa, ‘menghindar bagi yang ingin’,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Bolehkah Berkurban Atas Nama Anak yang Belum Baligh? Buya Yahya Beri Penjelasan

“Kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah, kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban, hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya, ada hadits Nabi SAW,” jelas Buya Yahya.

Kemudian dalam memahami hadits ini, kata Buya Yahya, tidak boleh hanya memihak pada salah satu hadits saja, masih ada hadits lainnya.

“Kesimpulannya, para ulama mengatakan Anda mazhab Syafi'i,” jelas Buya Yahya.

“Hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban waktu masuk hari Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah bukan wajib,” terang Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa, hukumnya adalah sunnah dan bukan wajib. Jadi bukan haram jika anda ingin memotong rambut.

“Bukan haram kalau Anda potong rambut, bukan haram kalau Anda potong kuku, ini adalah di negeri kita masyarakat Syafi'i,” ucap Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x