PORTAL SULUT — Buya Yahya melarang keras bagi pasangan suami istri (Pasutri) berhubungan dengan cara seperti ini.
Buya Yahya menegaskan khusus bagi para suami untuk jangan melakukan hubungan dengan istri dalam kondisi tertentu.
Bila Pasutri melakukan hubungan dalam kondisi tertentu seperti yang dijelaskan Buya Yahya, maka hukumnya adalah haram.
Baca Juga: Hati- hati! Tanggal 3, 5, 9,16, 19, 21,23,29 dan 30 Karma Buruk, akan Datang, Ini Alasannya!
Jangan terbawa hawa nafsu lalu melakukan hubungan dengan cara seperti ini.
Buya Yahya menegaskan tentang hubungan Pasutri yang dapat mengakibatkan dosa ini saat menjawab pertanyaan dari jemaah yang bertanya tentang hukum berhubungan suami istri.
Lantas, hal apa yang tidak boleh dilakukan Pasutri dalam berhubungan karena bisa mendapat dosa besar?
Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu 2 Juli 2022, Buya Yahya menyebut ada dua kondisi yang tidak membolehkan Pasutri untuk berhubungan.
Buya Yahya menerangkan, hukumnya haram dan dosa besar bila ada suami yang meminta berhubungan kepada istri, sedangkan sang istri sedang berhalangan.