Maksud dari Buya Yahya adalah, saat istri dalam kondisi haid atau datang bulan.
“Jika ada suami yang menggauli istrinya dalam keadaan haid, maka dosa besar. Dosa besar,” ucap Buya Yahya.
Sedangkan, kondisi kedua menurut Buya Yahya adalah berhubungan intim dengan istri, namun tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
“Adapun menggauli istri lewat jalur belakang, melalui jalur belakang itu jelas dosa besar,” kata Buya Yahya menegaskan.
Adalah sebuah kehinaa, kata Buya Yahya, bila karena haid dan terpaksa melakukannya lewat—maaf—dubur.
Buya Yahya menjelaskan, meski tidak dalam keadaan haid, berhubungan lewat jalur belakang adalah haram.
“Fasik, dosa gede. Dosa besar. Pokoknya bersenang-senang dengan istri anda itu bebas, waktu haid jangan masuk itu saja,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya berpesan takutlah kepada Allah SWT jangan hanya mengikuti hawa nafsu.
Buya Yahya pun memberi nasihat kepada para istri untuk tidak melakukan hubungan intim dengan suami bila dalam keadaan sedang haid.