Benarkah Ikut KB Hukumnya Haram dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 30 Juni 2022, 13:03 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Ikut program KB tapi belum ingin punya anak bagi pasangan yang menikah muda karena menghindari pacaran, juga dibolehkan kata Buya Yahya.

“Pasangan menikah muda karena menghindari pacarana tetapi belum ingin ada anak, cara ini (KB) bisa dilakukan,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Kenapa Kita Beramal Kalau Sudah Ditentukan Masuk Surga atau Neraka? Ustadz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Wanita yang divonis berbahaya jika mengandung lagi, bisa atau tidak masalah ikut KB.

“Atau karena ada penyakit atau virus dan tidak ingin menularkannya. Wajib bagi mereka untuk KB,” kata Buya Yahya.

Lantas alas an seperti apa sehingga ikut program KB jadi haram

Buya Yahya menegaskan, pasangan suami istri yang ikut KB karena niat membatasi anak, itu adalah hara.

“Karena khawatir tidak mampu menghidupi, tidak mampu memberi makan lalu membatasi jumlah anak, itu haram.”

Baca Juga: Selalu Amalkan Surah Pendek Ini Kata Gus Baha, Bisa Masuk Surga 7 Turunan

“Tidak boleh takut dengan urusan rezeki, Allah sudah mengatur rezeki setiap orang,” tandas Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah