Benarkah Ikut KB Hukumnya Haram dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 30 Juni 2022, 13:03 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT – Buya Yahya mengungkapkan tentang hukum keluarga yang ikut program Keluarga Berencana (KB).

Buya Yahya menjelaskan tentang hukum ikut program Keluarga Berencana (KB) bagi pasangan suami istri.

Dikatakan bahwa ada hukum mengikuti program KB dalam Islam menurut Buya Yahya.

Baca Juga: Surga Jaminanya Bila Selesai Sholat Membaca Ayat Ini Kata Syekh Ali Jaber

Jika niat ikut program KB salah, maka hukumnya adalah haram terang Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa dalam Islam hukum ikut program KB sangat jelas.

Oleh karena itu, menurut Buya Yahya penting bagi pasangan suami istri mengetahui tentang hukum ikut program KB yang dicanangkan pemerintah saat ini.

Sudah lama pemerintah mencanangkan program KB kepada masyarakat terutama pasangan usia subur.

Salah satu tujuan program KB adalah mengendalikan jumlah penduduk secara sistematis.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Hari Tanpa Surah Pendek Ini, InshaAllah Rezeki Lancar Hajat Terkabul Kata Ustadz Adi Hidayat

Namun, menurut Buya Yahya, ada hukum dalam Islam yang mengatur soal KB.

Ikut program KB bisa menjadi haram dan tidak tergantung dari niat pasangan suami istri, terang Buya Yahya.

Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada begini penjelasan Buya Yahya tentang hukum KB.

Menurut salah satu ulama terkenal di Indonesia ini, jika tujuan ikut program KB karena mengatur jarak kelahiran, dibolehkan.

Atau sederhananya, pasangan suami istri ingin ada jarak sekian lama antara kelahiran anak pertama dan selanjutnya.

Baca Juga: BACA Saat Sujud! Doa Pendek Ini Bisa Datangkan Rezeki Yang Melimpah Kata Syekh Ali Jaber, MasyaAllah!

Alasan mengatur jarak kelahiran anak pertama dan selanjutnya, kata Buya Yahya, bisa karena suami istri ada kesibukan bersama yang tidak bisa ditinggalkan.

“Supaya tidak berdekatan, sah-sah saja,” kata Buya Yahya.

Pada zaman dahulu, lanjut Buya Yahya, sahabat Rasulullah sudah melakukan program atau cara seperti ini agar ada jarak.

Ikut program KB tapi belum ingin punya anak bagi pasangan yang menikah muda karena menghindari pacaran, juga dibolehkan kata Buya Yahya.

“Pasangan menikah muda karena menghindari pacarana tetapi belum ingin ada anak, cara ini (KB) bisa dilakukan,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Kenapa Kita Beramal Kalau Sudah Ditentukan Masuk Surga atau Neraka? Ustadz Khalid Basalamah Beri Penjelasan

Wanita yang divonis berbahaya jika mengandung lagi, bisa atau tidak masalah ikut KB.

“Atau karena ada penyakit atau virus dan tidak ingin menularkannya. Wajib bagi mereka untuk KB,” kata Buya Yahya.

Lantas alas an seperti apa sehingga ikut program KB jadi haram

Buya Yahya menegaskan, pasangan suami istri yang ikut KB karena niat membatasi anak, itu adalah hara.

“Karena khawatir tidak mampu menghidupi, tidak mampu memberi makan lalu membatasi jumlah anak, itu haram.”

Baca Juga: Selalu Amalkan Surah Pendek Ini Kata Gus Baha, Bisa Masuk Surga 7 Turunan

“Tidak boleh takut dengan urusan rezeki, Allah sudah mengatur rezeki setiap orang,” tandas Buya Yahya.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah