Berkurban dari Uang Hasil Gadai, Apa Hukumnya? Berikut Jawaban Buya Yahya

- 29 Juni 2022, 01:08 WIB
Buya Yahya menjelaskan Berkurban dari Uang Hasil Gadai. (Foto Ilustrasi)
Buya Yahya menjelaskan Berkurban dari Uang Hasil Gadai. (Foto Ilustrasi) /Tangkap layar kanal Youtube.com/Al-Bahjah TV.

PORTAL SULUT — Berkurban adalah ibadah lazimnya dilaksanakan orang yang memiliki kelebihan, namun bagaimana jika berkurban dari uang hasil gadai.

Apakah seseorang yang berkurban dari uang hasil gadai, tidak bertentangan dengan agama.

Lantas apa hukumnya berkurban dari uang hasil gadai? Berikut ulasannya lebih lengkap.

Baca Juga: Bolehkah Berkurban Tapi Masih Punya Hutang? Begini Penjelasan Buya Yahya

Hukum berkurban dari uang hasil gadai, seperti dalam ceramah, Buya Yahya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, Selasa 29 Juni 2022, dari YouTube Al-Bahjah TV diunggah 14 Agustus 2018.

Buya Yahya mengatakan, berbuat baik harusnya memakai ilmu, sebab bisa jadi seseorang yang berbuat baik tapi tidak sadar melakukan kemaksiatan.

“Ada orang yang berbuat baik, tidak sadar sudah melakukan kemaksiatan, karena tidak punya ilmu,” ucap Buya Yahya, menjawab salah satu pertanyaan jemaah.

Menurut Buya Yahya, setan senantiasa menggoda manusia sekalipun niatnya berbuat baik.

“Dia punya hutang, berarti dia punya urusan dengan riba. Oleh setan dibisiki untuk kurban, berarti bisikan itu bukan kebaikan tapi setan,” terang Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x