PORTAL SULUT - Berikut ini ada ulasan tentang hukum dari kurban arisan di dalam Islam menurut pendapat Buya Yahya.
Mengutip dari berbagai sumber, arisan adalah salah satu bagian dari kegiatan sekelompok masyarakat.
Kegiatan arisan juga merupakan salah satu alternatif kegiatan untuk mengisi waktu luang dan bersenang-senang, dengan aturan yang sesuai kesepakatan kelompok yang ada.
Baca Juga: Surah Ini Mujarab Obati Seluruh Penyakit, Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber
Di sisi lain, ibadah kurban berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.
Menjalankan kurban adalah salah satu ibadah di dalam Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.
Lantas, bagaimana hukum kurban dengan menggunakan sistem arisan, apakah boleh di dalam Islam?
Pembahasan serupa pernah ditanyakan oleh satu satu jamaah kepada Buya Yahya dalam pengajiannya.
Pertama-tama, Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang kurban.