Pilih Ikut Kajian Rutin atau Cari Nafkah Bayar Hutang? Ini Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 24 Juni 2022, 00:46 WIB
Pilihan Ikut Kajian Rutin atau Cari Nafkah Bayar Hutang? Ini Menurut Ustadz Adi Hidayat
Pilihan Ikut Kajian Rutin atau Cari Nafkah Bayar Hutang? Ini Menurut Ustadz Adi Hidayat /Tangkapan layar youtube.com / LH Lentera Hati.

“Menuntut ilmu bisa didapat dan tidak harus berada di majelis, tetapi bisa melalui internet,TV, media sosial atau bisa bertanya ke kawan yang bisa mengikuti kajian,” sambungnya.

UAH menambahkan jika anda masih memiliki hutang, maka amalan-amalan masih terikat, belum sampai kepada Allah.

"Kalau tidak lunas sampai mati, maka Allah akan menyelesaikan di akhirat nanti,” tegasnya.

Menurut UAH, anda akan membayar hutang kepada orang yang dihutangi dengan menggunakan amal.

Baca Juga: Saat Keadaan Terjepit, Kata Ustadz Adi Hidayat Lakukan Sholat Ini, InsyaAllah Terbuka Jalan

”Amal shalih anda yang akan dipindahkan kepada orang yang dihutangi. Karena begitu beratnya hisap orang yang berhutang, maka bagi yang dihutangi bisa memberikan kelonggaran batas waktu dalam membayar hutang, seperti firman Allah," katanya.

“Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui,” ( QS. Al Baqarah: 280)

Menurut Utstdz, berilah kelonggaran kepada orang yang berhutang, tapi jika anda memiliki kelebihan harta lalu sedekahkan hutang tersebut, maka pahala anda memang disitu. “Jadi jangan dibuat susah,” saran UAH.

Baca Juga: Sahkah Sholat Seorang Wanita yang Tidak Menggunakan Mukena? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

“Orang yang memberi hutang tetap berada dalam keadaan aman jika tidak dibayar, maka dia akan mendapat ganti di akhirat. Tetapi jika mampu mengikhlaskannya, maka dapat pahala yang besar. Hanya saja yang berhutang harus tahu, bayarlah di dunia jangan sampai menunda-nunda, karena hisab di akhirat lebih besar,” tutup Ustadz Adi Hidayat.***

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x