PORTAL SULUT – Seorang wanita umumnya wajib memakai mukena ketika mendirikan sholat.
Tapi kata Ustadz Abdul Somad yang akrab disapa UAS, tanpa mukena pun sah-sah saja untuk sholat.
Namun yang perlu diperhatikan adalah pastikan salah satu syarat terpenuhi.
Lantas apakah syarat yang dimaksud? Simak penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad dalam artikel ini.
Baca Juga: Primbon Jawa Ungkap, Enteng Jodoh Jatuh Pada 5 Weton Ini
Sebagai umat muslim yang baik sudah merupakan keharusan untuk menunaikan sholat.
Sholat adalah rukun Islam yang mesti ditaati. Sholat adalah tiang agama, maka mendirikan sholat artinya mendirikan agama.
Tapi kita sering khawatir apakah selama ini sholat kita diterima atau tidak?