Menolak Ajakan Suami Berhubungan Badan Karena Mahar Belum Lunas, Dosakah? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 22 Juni 2022, 17:06 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan Layar YouTube/Al Bahjah TV

 

PORTAL SULUT – Melakukan hubungan badan antara suami istri merupakan hal yang biasa dalam berrumah tangga.

Selain kebutuhan biologis, hal ini juga akan membuat hubungan dalam rumah tangga akan semakin awet karena cinta yang sedang dijalani oleh mereka.

Lalu, bagaimana jika hal tersebut ditolak istri karena mahar yang belum lunas? Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Kawin Lari Ternyata Sah-sah Saja Ujar Ustadz Adi Hidayat, Selama Syarat dan Kondisi Ini Terpenuhi

Sebetulnya masalah mahar ini kata Buya Yahya, tidak bisa menjadi suatu perbincangan yang serius.

Sebab, kata Buya Yahya, wanita yang paling baik adalah yang paling sederhana maharnya.

Dan laki-laki yang baik, kata Buya Yahya, tidak usah menunda membayar mahar jika ada uangnya.

Akan tetapi, kata Buya Yahya, jika suami tidak memiliki uang tapi dia memiliki hati dan kebaikan, kemudian menikah.

“Masa hanya karena belum dibayar maharnya, lalu istri tidak mau melayani. Lalu, anda ini wanita apa? wanita maharis itu namanya,” Ucap Buya Yahya.

Masa hitungannya harus dengan mahar, kata Buya Yahya. Hal ini kata Buya Yahya, sudah mirip seperti dibeli.

Hanya saja, kata Buya Yahya, betul, ada haknya seorang istri di saat mahar belum dibayar.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Pasangan yang Sudah Menikah tapi Sebelumnya Melakukan Zina? Begini Jawaban Buya Yahya

“Istri bisa menahan diri untuk tidak menyerahkan dirinya kepada suami, itu ada,” ucap Buya Yahya.

Hanya saja, kata Buya Yahya, kita ingin tahu hidup seperti apa jika rumah tangga seperti itu?

Ada kata Buya, orang yang belum membayar mahar selama 10 tahun, akhirnya dibebaskan oleh istrinya.

Kata Buya, jika hidup sudah indah, kenapa kita harus memikirkan mahar lagi?

Jadi jika berbicara tentang boleh, kata Buya Yahya, maka sah seorang wanita yang belum dibayar maharnya oleh sang suami untuk menahan diri dan menyerahkan kepada sang suami.

Itulah tadi penjelasan Buya Yahya mengenai berdosakah menolak ajakan suami berhubungan intim karena mahar yang belum lunas?

Baca Juga: Hukum Kencing Berdiri Bagi Laki-laki, Ustadz Abdul Somad Tidak Anjurkan Meskipun Tidak Haram

Semoga dengan penjelasan ini kita selalu dijauhkan dari hal tersebut. Dan bagi kalian yang laki-laki agar kiranya jika memiliki rezeki lebih, maka lunaskanlah hal itu agar senantiasa rumah tangga kalian terhindar dari hal-hal seperti yang dijelaskan tadi.***

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 22 Juni, 2022.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah