PORTAL SULUT – Melakukan hubungan badan antara suami istri merupakan hal yang biasa dalam berrumah tangga.
Selain kebutuhan biologis, hal ini juga akan membuat hubungan dalam rumah tangga akan semakin awet karena cinta yang sedang dijalani oleh mereka.
Lalu, bagaimana jika hal tersebut ditolak istri karena mahar yang belum lunas? Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Kawin Lari Ternyata Sah-sah Saja Ujar Ustadz Adi Hidayat, Selama Syarat dan Kondisi Ini Terpenuhi
Sebetulnya masalah mahar ini kata Buya Yahya, tidak bisa menjadi suatu perbincangan yang serius.
Sebab, kata Buya Yahya, wanita yang paling baik adalah yang paling sederhana maharnya.
Dan laki-laki yang baik, kata Buya Yahya, tidak usah menunda membayar mahar jika ada uangnya.
Akan tetapi, kata Buya Yahya, jika suami tidak memiliki uang tapi dia memiliki hati dan kebaikan, kemudian menikah.