Pada sebuah tausiyah, seorang jamaah pun bertanya kepada Ustadz Abdul Somad berkaitan dengan hal ini.
Jamaah tersebut bertanya apakah seorang beragama Islam boleh memelihara ular piton.
Atas dasar mazhab Syafii yang merupakan mazhab mayoritas umat Islam Indonesia, ular piton ini haram hukumnya buat dirawat.
Akan tetapi ada juga dalam mazhab lain yang memperbolehkan agar ular piton ini bisa dirawat.
Dalam konteks hewan peliharaan, Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan hewan lain yang hukumnya makruh untuk dipelihara.
Pada suatu ketika, Rasulullah saw bertanya kepada seorang bernama Abu Umair yang memelihara seekor burung pipit kecil.
“Anak itu memelihara burung pipit. Itu dalil boleh memelihara binatang selama tidak menyakiti dan tidak haram,” ujar UAS.
Baca Juga: Lakukan Amalan Ini, Pahalanya Mengalir Terus Hingga Kita Meninggal, kata Ustadz Dr. Khalid Basalamah
Hal tersebut sebagiamana dinukil portalsulut.com dari Youtube Tips Pedia diakses 18 Juni 2022.
“Maka saya anjurkan pelihara burung,” terang Ustadz Abdul Somad kepada para jamaah.