Lanjut Buya Yahya menjelaskan, itu hikmahnya kenapa dalam Islam, laki-laki punya jatah dua perempuan satu.
“Seorang anak laki-laki punya kakak perempuan, punya adik perempuan, punya ibu, punya bapak. Jika ayahmu melarat, ibumu melarat, yang menanggung bukan adikmu tapi dirimu sebagai anak laki-laki,” terang Buya Yahya.
Bahkan kata Buya Yahya, jika adik perempuan jatuh miskin maka yang menanggung adalah anak laki-laki.
“Tapi kalau anak laki-laki jatuh miskin, tidak wajib baginya memberi nafkah kepada adik perempuan. Untuk membantu bisa, tapi bukan hal wajib memberi nafkah,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan, nafkah wanita janda kembali kepada orang tua, yakni ayah yang memberi nafkah.
“Kalau tidak bapak, maka yang memberi nafkah adalah kakak atau adik laki-laki,” kata Buya Yahya.
Lanjut Buya Yahya mengatakan, disisi lain memenuhi nafkah wanita janda tersebut bisa bekerja sebisa mungkin.
“Anda berusaha, dan Allah tidak akan membiarkan hambanya kelaparan, yakin itu,” ucap Buya Yahya.