Nafkah Wanita Janda Bukan Hanya Tanggungjawab Ayah Kandung, Buya Yahya: Orang Ini Punya Kewajiban yang Sama

- 18 Juni 2022, 11:32 WIB
Buya Yahya menjelaskan, nafkah wanita janda tidak hanya menjadi kewajiban ayah kandung tapi orang ini punya kewajiban yang sama. (Foto Ilustrasi)
Buya Yahya menjelaskan, nafkah wanita janda tidak hanya menjadi kewajiban ayah kandung tapi orang ini punya kewajiban yang sama. (Foto Ilustrasi) /Tangkapan Layar Youtube.com/Al-Bahjah TV

Lanjut Buya Yahya menjelaskan, itu hikmahnya kenapa dalam Islam, laki-laki punya jatah dua perempuan satu.

“Seorang anak laki-laki punya kakak perempuan, punya adik perempuan, punya ibu, punya bapak. Jika ayahmu melarat, ibumu melarat, yang menanggung bukan adikmu tapi dirimu sebagai anak laki-laki,” terang Buya Yahya.

Baca Juga: Jangan Sia-siakan! Baca Kalimat Ini Memperpanjang Umur dan Anti Rezeki Susah, kata Ustadz Khalid Basalamah

Bahkan kata Buya Yahya, jika adik perempuan jatuh miskin maka yang menanggung adalah anak laki-laki.

“Tapi kalau anak laki-laki jatuh miskin, tidak wajib baginya memberi nafkah kepada adik perempuan. Untuk membantu bisa, tapi bukan hal wajib memberi nafkah,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, nafkah wanita janda kembali kepada orang tua, yakni ayah yang memberi nafkah.

Baca Juga: Amalan 1 Menit Namun Berat Timbangannya di Hari Kiamat, Menghapus Dosa 70 Tahun kata Ustadz Khalid Basalamah

“Kalau tidak bapak, maka yang memberi nafkah adalah kakak atau adik laki-laki,” kata Buya Yahya.

Lanjut Buya Yahya mengatakan, disisi lain memenuhi nafkah wanita janda tersebut bisa bekerja sebisa mungkin.

“Anda berusaha, dan Allah tidak akan membiarkan hambanya kelaparan, yakin itu,” ucap Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah