Yang dimaksud dengan tanah haram dalam artikel ini seperti Madinah dan Mekkah.
Tanah halal di sini adalah tempat yang tidak dibatasi oleh Allah. Di sana kita bebas mencabut atau memotong pepohonan.
Baca Juga: Ucapkan 10 Kali Wirid Ini Habis Ashar, Semua Dosa Berguguran, Hajat Dikabulkan, Rezeki Berhamburan
Daripada bertele-tele, simak 5 hewan yang dimaksud di bawah ini:
- Ular
- Burung gagak yang putih perut dan punggungnya
- Tikus
- Anjing buas
- Burung rajawali
Dalam hukum Islam, 5 hewan ini jelas-jelas dilarang atau diharamkan untuk kita pelihara.
“Ini disebutkan tentang masalah bolehnya dibunuh, maka dengan bolehnya dibunuh berarti dia tidak boleh dipelihara,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.
“Dalam riwayat lain juga disebutkan cicak, siapa yang membunuh cicak maka akan dapatkan seratus pahala,” pungkas Ustadz Khalid Basalamah.
Wallahualam.***