PORTAL SULUT – Bagaimanakah hukum niat shalat menggunakan dengan bahasa Indonesia?
Bolehkah hal itu dilakukan atau justru dilarang?
Pertanyaan tersebut dilontarkan seorang jemaah kepada Buya Yahya dalam saat sesi tanya jawab.
Baca Juga: Jangan Macam-macam Dengan Anak Hasil Zina, Buya Yahya: Bukan Aib Keluarga Melainkan Kekasih Allah
Rupanya hukum pengunaan bahasa Indonesia saat niat shalat bikin jemaah tersebut penasaran.
Buya Yahya kemudian menjelaskan beberapa hal mengenai niat shalat.
“Memang dalam pembahasan fiqih praktis, praktis itu gampang. Supaya tidak bingung orang, di antaranya masalah bab niat,” ujar Buya Yahya.
Dikutip PortalSulut.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu, 12 Juni 2022, Buya Yahya menjelaskan pada dasarnya niat itu ada di dalam hati.
“Niat itu pada dasarnya di hati,” terangnya.
“Yang penting bapak ibu niat di hati mau shalat dzuhur. Dan, Anda sudah tahu dzuhur itu wajib 4 rakaat,” tambahnya.