Bagaimana Hukum Niat Shalat Menggunakan Bahasa Indonesia? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 12 Juni 2022, 04:36 WIB
Ilustrasi Takbiratul Ihram - BUYA Yahya menjelaskan tentang hukum niat shalat menggunakan bahasa Indonesia.
Ilustrasi Takbiratul Ihram - BUYA Yahya menjelaskan tentang hukum niat shalat menggunakan bahasa Indonesia. /Unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan/

Setelah itu langsung meniatkan akan shalat kata Buya Yahya.

“Langsung Anda niat. Anda lintaskan niat itu waktu takbir. Itu sudah sah,” ungkapnya.

Baca Juga: Wajah Tambah Jelita Jerawat Minggat Tanpa Kosmetik Dengan Resep Herbal dr. Zaidul Akbar, Rutinkan Minum Ini

Adapun melafadzkan niat sebelum takbir adalah sunnah menurut para ulama.

“Para ulama menyunnahkan sebelum takbir itu niat, mengucapkan dengan lisannya,” ujarnya.

“Tujuannya agar didengar sama kuping kita sendiri, direkam oleh otak lalu dikirim ke hati. Maksudnya biar sadar kalau lagi mau shalat,” imbuhnya.

Sedangkan, niat yang sesungguhnya adalah niat dalam hati ketika takbir.

Misalnya, ketika akan shalat Dzuhur maka yang diniatkan adalah shalat Dzuhur.

“Itu maka niat yang sesungguhnya waktu takbir. Yang diingat adalah Anda mau shalat Dzuhur yang wajib. Itu saja,” terangnya.

Adapun ucapan mengenai jumlah rakaat boleh tidak dihadirkan di dalam niat shalat.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah