Bermain TikTok Bisa Jadi Haram Kalau Melewati Batas Ini Kata Ustadz Adi Hidayat, Hentikan!

- 22 Mei 2022, 10:49 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /Tangkap layar Youtube/Ceramah Pendek

Baca Juga: 3 Ciri-ciri Rumah yang Sering Ditempati Malaikat Pembawa Rezeki, Salah Satunya Menyimpan Benda Ini

Lantas, batas seperti apa yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat?

Dilansir Portalsulut.com melalui kanal Youtube The Way of Love, Minggu, 22 Mei 2022, berikut penjelasannya.

Batas yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat adalah ketika bermain TikTok namun sudah mengarah ke hal negatif dan tidak membawa manfaat.

Salah satunya ketika banyaknya video di akun TikTok yang mempertontonkan aurat secara terang-terangan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa segala hal yang tidak melahirkan manfaat maka hukumnya Makruh.

Baca Juga: Buya Yahya Beberkan Rahasia Mendapatkan Rezeki dari Allah

“Segala hal yang tidak melahirkan manfaat positif itu dinilai Makruh, oleh syariat tidak disukai. Apalagi jika hal yang dikerjakan itu cenderung kepada nilai maksiat yang diharamkan agama,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Berapa hal yang dianggap haram menurut pandangan Islam antara lain tampilan-tampilan yang erotis, gerakan yang mengundang syahwat atau hal yang bertentangan langsung dengan nilai agama.

“Maka dia masuk dalam kaidah haram. Segala yang menyebabkan atau menunjukkan kepada yang haram maka perangkat itu bisa termasuk haram untuk dimainkan,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x