Ustadz Adi Hidayat pun menyarankan agar masyarakat dapat menjauhi segala sesuatu yang dinilai Makruh dalam Islam.
“Jadi saran saya lebih baik dijauhi dan hentikan. Kalau tidak Makruh, tidak disukai agama, jatuhnya bisa haram,” jelas Ustadz Adi Hidayat.
Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang bermain TikTok bisa jadi haram jika melewati batas tersebut.***
Editor: Jaka Prasojo