Sebab menurutnya, apa yang sudah diberikan untuk sang istri berarti sudah menjadi haknya sepenuhnya.
Baca Juga: Cukup 3 Amalan, Gus Baha: Dosa Masa Lalu Terhempas Seperti Ditiup Angin
Entah mau diapakn mahar tersebut sudah menjadi wewenang sang istri jelas Buya Yahya.
"Enggak apa-apa anda berikan ke siapa saja boleh, yang penting anda berikan ke tempat yang baik yang diridoi Allah," jelas Buya Yahya.***