Buya Yahya Ditanya Bolehkah Menjual Mahar Pernikahan untuk Keperluan Suami? Ternyata Ini Hukumnya

- 10 Mei 2022, 11:37 WIB
Buya Yahya jelaskan tentang hukum menjual mahar penikahan
Buya Yahya jelaskan tentang hukum menjual mahar penikahan /Tangkap layar YouTube/Buya Yahya

Buya Yahya mengatakan bahwa banyak sekali pertanyaan mengenai hal tersebut dalam ceramahnya tersebut.

Menurut Buya Yahya, hal ini jelas mengundang rasa penasaran bagi banyak orang yang tidak paham hukum menjual mahar dari suami.

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, inilah penjelasan Buya Yahya terkait hal tersebut.

Menurut Buya Yahya kebingungan ini seringkali muncul akibat banyak yang tidak paham hukum menjual mahar untuk memenuhi kebutuhan suami.

Baca Juga: Berikut Tanda-tanda Kamu akan Segera Bertemu Jodoh, Tanda Apakah Saja Itu?

Banyak yang masih bertanya-tanya tentang hukum melakukan hal tersebut kata Buya Yahya.

“Apakah boleh seorang istri menjual mahar untuk keperluan suami?,” ucap salah seorang yang hadir dalam majelis tersebut.

Menurut Buya Yahya, wanita tersebut bertanya perihal hukum menjual mahar tersebut untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan suami.

Lalu Buya Yahya mengjelaskan tentang hukum menjual mahar tersebut dalam Islam.

"Mahar itu diberikan kepadamu wahai istri yang sholehah untukmu, itu bukan milik suamimu, suka-suka," jelas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah