PORTAL SULUT - Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan tentang kelompok wanita yang tidak boleh ikut sholat Ied.
Selain wanita haid, ternyata kelompok wanita ini tidak dibolehkan sholat Ied.
Ustadz Ammi Nur Baits menuturkan wanita haid yang bergabung dengan jamaah sholat Ied dilarang.
Lantas, apa saja kelompok wanita yang tidak boleh bergabung dengan jamaah saat sholat Ied?
Ustadz Ammi Nur Baits mengatakan dalam hadist Ummu Athiyah radhiyallahu 'anha.
Rasulullah SAW memerintahkan para wanita yang siap dinikahkan, sedang haid, dan wanita pingitan agar keluar dari tempat sholat.
Wanita yang tidak boleh berada di shaf sholat Ied atau Idul Fitri adalah wanita yang sedang haid, siap dinikahkan, dan wanita pingitan.
Ustadz Ammi Nur Baits mengatakan golongan wanita ini boleh pergi ke tempat pelaksaan sholat Ied.
Namun, harus keluar dari garis jamaah yang akan melaksanakan sholat Ied Idul Fitri.