Buya Yahya menambahakan, catatan untuk ke-4 dan ke-3.
"Gambarnya tidak membangkitkan syahwat, kalau gambarnya membangkitkan syahwat, haramnya bukan karena gambarnya, karena membangkitkan syahwat," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Gus Baha Ungkap Hukum Mencium Istri Saat Puasa Ramadhan
5. Gambar yang berbentuk untuk anak kecil yaitu boneka
Bagi bapak-bapak yang membelikan boneka untuk ibu-ibu haram.
"Tapi memberikan boneka untuk dede kecil boleh," tutur Buya Yahya.
Itulah penjelasan Buya Yahya terkait benda atau gambar di dalam rumah. ***