Malaikat Tidak Masuk Rumah Jika Ada Benda Ini? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 20 April 2022, 10:15 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangakapan layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV.

1. Gambar mutlak haram

Gambar yang mutlak haram terdiri dari 2 jenis, yaitu dari yang bernyawa dan berwujud.

"Tidak ada khilaf! bernyawa dan berwujud.
Namanya suroh mujassadah, bernyawa dan berwujud yang timbul seperti patung," jelas Buya Yahya.

2. Gambar mutlak halal

Gambar mutlak halal yang dimaksud adalah gambar yang tidak bernyawa.

"Misalnya pohon dan gunung, kalau mau buat patung gunung, patung pohon tidak ada masalah," ucap Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya jika membuat patug dari pohon, maka tidak haram.

Tetapi jika binatang kucing, yang  digambar dan ada bentuknya, maka hukunya haram.

"Sebab diancam Nabi, sebab  orang yang membuat seperti ini di hari kiamat disuruh meniup dan tidak akan bisa meniupkan ruhnya," ungkap Buya Yahya.

3. Gambar dari yang bernyawa tapi tidak berbentuk

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah