Malaikat Tidak Masuk Rumah Jika Ada Benda Ini? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 20 April 2022, 10:15 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangakapan layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menyebut, gambar dari yang bernyawa tapi tidak berbentuk.

Misalnya lukisan manusia dan lukisan burung.

Menurut Buya Yahya gambar manusia dan burung merupakan khilaf, karena tidak berbentuk.

Banyak ulama yang mengatakan haram  tapi ada di antara mereka yang mengatakan harap tapi makruh.

Karena itulah kata Buya Yahya, sebaiknya jangan memajang lukisan-lukisan atau gambar dalam bentuk bernyawa.

4. Gambar yang bukan karangan manusia

Buya Yahya menjelaskan maksud dari gambar yang bukan dari karangan manusia.

Yakni gambar yang sudah ada aslinya, atau fotografi.

Dalam gambar bukan karangan manusia kata Buya Yahya ada dua pendapat ulama.

"Banyak dikalangan ulama mengatakan tidak haram, tetapi ada sebagian yang mengatakan haram," ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah