Kesimpulannya, menurut Buya Yahya, menangis tidak membatalkan puasa.
“Tidak disebutkan menangis (dalam fiqih praktis) dapat membatalkan puasa,” ucap Buya Yahya.***
Kesimpulannya, menurut Buya Yahya, menangis tidak membatalkan puasa.
“Tidak disebutkan menangis (dalam fiqih praktis) dapat membatalkan puasa,” ucap Buya Yahya.***
Editor: Cadavi Lasena
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV