Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Ustadz Adi Hidayat: Dalil Sama-sama Kuat

- 29 Maret 2022, 10:42 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /YouTube Adi Hidayat Official/

 

PORTAL SULUT - Ramadhan tinggal menghitung hari, tetapi bagaimana hukum Ibu hamil dan menyusui dalam melaksanakan puasa Ramadhan tersebut.

Karena ada beberapa Ibu hamil dan menyusui yang masih mampu untuk berpuasa, tetapi tidak sedikit juga ibu hamil dan menyusui memilih untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadhan, dikarenakan ada kekhawatiran dalam melaksanakannya.

Dalam tausiyah kali ini Ustadz Adi Hidayat akan menjelaskan hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Cuan 4 Shio Ini Diramal Tiada Henti, Astrologi Cina Ungkap Begini Penyebabnya, Apakah Itu Shiomu?

“Kaidah hukum dalam fiqh ini ada 2 pendekatan, ada yang hakiki yang langsung terlihat, ada yang maknawi yaitu sebab kenapa dia tidak melakukan puasa,” kata Ustadz Adi Hidayat seperti dilansir portalsulut.com melalui kanal YouTube Audio Dakwah tanggal 15 Maret 2022.

Hakiki adalah yang tampak, bisa terlihat misalnya seseorang didiagnosis menderita suatu penyakit yang mengharuskan mengkonsumsi obat-obatan seperti penyakit kanker, atau sedang diisolasi karena menderita suatu penyakit.

Hal ini tidak memungkinkan orang tersebut untuk puasa, maka disarankan untuk tidak berpuasa.

Maknawi ini terlihat sehat tetapi memiliki kondisi seperti orang sakit, sebabnya seperti orang sakit sehingga tidak mampu untuk melaksanakan puasa.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x